-
Pesan Untuk Remaja: AYOK MULAI DARI DIRI SENDIRI TTM (TOLONG, TERIMAKASIH, DAN MAAF)
Tatakrama atau Adat Sopan Santun Tatakrama atau adat sopan santun adalah aspek penting dalam kehidupan sehari-hari yang sering kali diajarkan sejak kecil. Setiap daerah memiliki norma dan adat kesopanannya sendiri, namun ada tiga sopan santun yang bersifat universal dan dapat diterapkan di berbagai konteks. Ketiga sopan santun ini dikenal sebagai “Three Magic Words” atau “Tiga Kata Ajaib” karena meskipun sederhana, mereka memiliki makna yang mendalam. Ketiga kata tersebut adalah “Tolong,” “Terimakasih,” dan “Maaf.” Tolong Kata “tolong” menunjukkan bahwa kita menghargai bantuan orang lain dan menyadari keterbatasan kita. Untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari: Terimakasih Setelah menerima bantuan, sangat penting untuk mengucapkan “terimakasih.” Kata ini adalah bentuk penghargaan atas bantuan yang diberikan…
-
PESAN UNTUK REMAJA: MENGHIDUPKAN KEMBALI 5S DALAM KEHIDUPAN
Menghidupkan Kembali 5S dalam Kehidupan Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah di mata dunia. Namun, dengan perkembangan zaman, interaksi sosial semakin berkurang, sehingga keramahan kita perlahan terkikis. Individu menjadi semakin individualis, kurang berinteraksi, dan kurang peduli terhadap lingkungan sekitar. Untuk mengatasi hal ini, kita perlu kembali menerapkan budaya 5S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Mari kita bahas lebih lanjut bagaimana penerapan 5S ini dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. 1. Senyum Senyum adalah gerak tawa tanpa suara yang tercermin pada bibir yang mengembang sedikit. Senyum sering dianggap sebagai ibadah karena dengan tersenyum, kita menyebarkan kebahagiaan dan aura positif kepada orang lain. Mengawali setiap kegiatan dengan senyuman tulus dapat membuat…
-
PESAN UNTUK REMAJA: Etika dan Sopan Santun Pengguna Media Sosial di Indonesia
Etika dan Sopan Santun Pengguna Media Sosial di Indonesia Indonesia menjadi sorotan setelah survei Digital Civility Index (DCI) yang dirilis Microsoft pada Februari 2021 menempatkan Indonesia di peringkat ke-29 dengan nilai DCI 76. Hasil ini menunjukkan tingkat keberadaban (civility) netizen Indonesia sangat rendah dibandingkan Singapura dan Taiwan. Keberadaban ini mencakup perilaku online, termasuk risiko penyebaran hoaks, ujaran kebencian, penipuan, diskriminasi, misogini, cyberbullying, trolling, micraggression, doxing, rekrutmen kegiatan radikal, terorisme, dan pornografi. Di era digital, komunikasi tanpa batas sering kali mengabaikan nilai-nilai budaya yang seharusnya dijunjung tinggi. Masyarakat Indonesia yang dikenal ramah dan sopan sering lupa akan nilai-nilai tersebut saat berselancar di dunia maya. Konten sensitif mengenai politik, suku, agama, dan…
